Kabar Toko Buku Gunung Agung yang akan menutup seluruh toko/outlet yang tersisa pada akhir 2023 menjadi trending topic di Twitter

 

Voicetown.Id - Netizen sedih hingga nostalgia jaman sewaktu masih sering mengunjungi toko buku tersebut.


Dilihat Minggu (21/5/2023), Gunung Agung berada pada posisi paling atas sebagai trending topic di Twitter. Sampai pukul 18.30 WIB ada 3.737 tweets dengan kata kunci tersebut.


"Sedih Gunung Agung tutup. Sempat beli beberapa buku di sini, yang paling diingat koleksi buku-buku Edward de Bono, yang populer dengan 6 hats dan latheral thinker," kata akun @*om_*utomo. 


Manajemen mengatakan keputusan untuk menutup seluruh gerai diambil karena perusahaan tidak bisa bertahan lagi di tengah kerugian operasional yang semakin besar.


"Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Manajemen PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi.


Berdasarkan informasi dari manajemen, saat ini Toko Buku Gunung Agung yang masih tersisa sebanyak 5 toko. Perusahaan menyampaikan, sejak era pandemi COVID-19 telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.


"Penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013," tuturnya.


Hal itu dilakukan guna berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya. Keadaan semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi COVID-19 di 2020.


"Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023, kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.(Intan)

Komentar

Postingan Populer